LEMAHNYA KEAMANAN MAKANAN MENYEBABKAN KRISIS
KESEHATAN INTERNASIONAL
Bintang Mukhammad Burhanudin Akbar
ABSTRAK
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Keamanan
pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang hendak
dikonsumsi oleh semua masyarakat Indonesia. Pangan yang bermutu dan aman dapat
dihasilkan dari dapur rumah tangga maupun dari industri pangan. Oleh karena itu
industri pangan adalah salah satu faktor penentu beredarnya pangan yang
memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Keamanan
pangan bukan hanya merupakan isu dunia tapi juga menyangkut kepedulian
individu. Jaminan akan keamanan pangan merupakan hak asasi konsumen. Pangan
termasuk kebutuhan dasar terpenting dan sangat esensial dalam kehidupan
manusia. Walaupun pangan itu menarik, nikmat, tinggi gizinya jika tidak aman
dikonsumsi, praktis tidak ada nilainya sama sekali.
Keamanan
pangan selalu menjadi pertimbangan pokok dalam perdagangan, baik perdagangan
nasional maupun perdagangan internasional. Di seluruh dunia kesadaran dalam hal
keamanan pangan semakin meningkat. Pangan semakin penting dan vital peranannya
dalam perdagangan dunia. Berdasarkan UU Pangan No. 7 tahun 1996, keamanan
pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari
kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu,
merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.Pangan yang aman adalah pangan
yang tidak mengandung bahaya (hazard) biologi atau mikrobiologi, bahaya kimia,
dan bahaya fisik.
Bahaya
biologis atau mikrobiologis terdiri dari parasit (protozoa dan cacing), virus,
dan bakteri patogen yang dapat tumbuh dan berkembang di dalam bahan pangan,
sehingga dapat menyebabkan infeksi dan keracunan pada manusia. Beberapa bakteri
patogen juga dapat menghasilkan toksin (racun), sehingga jika toksin tersebut
terkonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan intoksikasi. Intoksikasi adalah
kondisi dimana toksin sudah terbentuk di dalam makanan atau bahan pangan,
sehingga merupakan keadaan yang lebih berbahaya. Sekalipun makanan atau bahan pangan
sudah dipanaskan sebelum disantap, toksin yang sudah terbentuk masih tetap
aktif dan bisa menyebabkan keracunan meski bakteri tersebut sudah tak ada dalam
makanan.
Adanya virus
dan protozoa dalam makanan atau bahan pangan masih belum banyak yang diteliti
dan diidentifikasi. Namun informasi tentang virus hepatitis A dan protozoa
Entamoeba hystolitica telah diketahui dapat mencemari air. Cacing diketahui
terdapat pada hasil-hasil peternakan, misalnya Fasciola hepatica yang ditemukan
pada daging atau hati sapi. Adanya cemaran cacing tersebut akan mengakibatkan
infeksi pada manusia jika mengkonsumsi daging atau hati sapi yang tidak dimasak
dengan baik.
Bahaya kimia
pada umunya disebabkan oleh adanya bahan kimia yang dapat menimbulkan
terjadinya intoksikasi. Bahan kimia penyebab keracunan diantaranya logam berat
(timbal/Pb dan raksa/Hg). Cemaran-cemaran tersebut berasal dari cemaran
industri, residu pestisida, hormon, dan antibiotika. Terbentuknya toksin akibat
pertumbuhan dan perkembangan jamur atau kapang penghasil toksin juga termasuk
dalam bahaya kimia. Beberapa jamur atau kapang penghasil toksin (mikotoksin)
adalah Aspergillus sp., Penicllium sp., dan Fusarium sp., yang dapat
menghasilkan aflatoksin, patulin, okratoksin, zearalenon, dan okratoksin.
Bahaya fisik
terdiri potongan kayu, batu, logam, rambut, dan kuku yang kemungkinan berasal
dari bahan baku yang tercemar, peralatan yang telah aus, atau juga dari para
pekerja pengolah makanan. Meskipun bahaya fisik tidak selalu menyebabkan
terjadinya penyakit atau gangguan kesehatan, tetapi bahaya ini dapat sebagai
pembawa atau carier bakteri-bakteri patogen dan tentunya dapat mengganggu nilai
estetika makanan yang akan dikonsumsi.
Lebih dari
90% terjadinya penyakit pada manusia yang terkait dengan makanan (foodborne
diseases) disebabkan oleh kontaminasi mikrobiologi, yaitu meliputi penyakit
tipus, disentri bakteri/amuba, botulism, dan intoksikasi bakteri lainnya, serta
hepatitis A dan trichinellosis. Foodborne disease lazim didefinisikan namun
tidak akurat, serta dikenal dengan istilah keracunan makanan. WHO
mendefinisikannya sebagai penyakit yang umumnya bersifat infeksi atau racun,
yang disebabkan oleh agent yang masuk ke dalam tubuh melalui makanan yang
dicerna. Foodborne disease baik
yang disebabkan oleh mikroba maupun penyebab lain di negara berkembang sangat
bervariasi. Penyebab tersebut meliputi bakteri, parasit, virus, ganggang air
tawar maupun air laut, racun mikrobial, dan toksin fauna, terutama marine
fauna. Komplikasi, kadar, gejala dan waktu lamanya sakit juga sangat bervariasi
tergantung penyebabnya.
Patogen
utama dalam pangan adalah Salmonella sp, Staphylococcus aureus serta toksin
yang diproduksinya, Bacillus cereus, serta Clostridium perfringens. Di samping
itu muncul jenis patogen yang semakin popular seperti Campylobacter sp,
Helicobacter sp, Vibrio urinificus, Listeria monocytogenes, Yersinia
enterocolitica, sedang lainnya secara rutin tidak dimonitor dan dievaluasi.
Jenis patogen tertentu seperti kolera thypoid biasanya dianalisa dan diisolasi
oleh laboratorium kedokteran. Patogen yang dianggap memiliki penyebaran yang
luas adalah yang menyebabkan penyakit salmonellosis, cholera, penyakit
parasitik, enteroviruses. Sedangkan yang memiliki penyebaran sedang adalah
toksin ganggang, dan yang memiliki penyebaran terbatas adalah S.aureus,
B.cereus, C. perfringens, dan Botulism.
Salah satu kasus terkait keamanan produk yang mengejutkan
dunia adalah munculnya skandal susu China yang mengandung zat kimia melamin.
Skandal ini jelas bukan kasus main-main. Sedikitnya jumlah bayi dan anak yang
sakit karena susu tercemar ini mencapai lebih dari 54.000 orang dengan 104 di
antaranya kritis. Hampir 13.000 orang dirawat di rumah sakit dengan beragam
kasus mulai dari muntah-muntah, kencing batu, gagal ginjal, bahkan kematian.
Sudah enam bayi meninggal dunia karena skandal ini.
Kasus susu tercemar ini
membuat Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Jepang,
Bangladesh, Vietnam, Kamboja, Gabon, Burundi, dan Filipina memutuskan untuk
menarik dan melarang penjualan semua produk susu China. Pemerintah Taiwan telah
menarik semua produk susu asal China beserta turunannya (permen, dll). UNICEF
bahkan meminta pihak berwenang untuk melakukan penyidikan penuh atas kasus yang
menelan korban jiwa ini.
Skandal terkait
keamanan produk asal China jelas menguras perhatian dunia terutama dari AS
sekalipun bukan merupakan kasus baru. Pasalnya, China merupakan salah satu
eksportir terbesar dunia sekaligus eksportir terbesar kedua bagi AS. Besarnya
arus ekspor China ke AS ini bahkan menciptakan defisit perdagangan yang semakin
meningkat tiap tahunnya. Laporan yang dirilis oleh Congressional Research Service (CRS) pada 7 Maret 2008 mengungkapkan
bahwa jumlah defisit perdagangan ini adalah 30 miliar dollar AS tahun 1994 dan
melonjak menjadi 256 miliar dollar AS pada tahun 2007. Angka ini merupakan
angka defisit perdagangan terbesar bagi AS (-256,3) bahkan jika dibandingkan
dengan defisit dengan Uni Eropa (-107,4).
Parlemen China meloloskan kebijakan keamanan pangan yang memuat regulasi
yang lebih kuat dan hukuman bagi produsen makanan setelah negara ini sempat
dilanda skandal pangan.Kantor Berita Xinhua menyebutkan Kongres Nasional Rakyat
China menyetujui regulasi yang menjamin keamanan pangan dari lini produksi
hingga terhidang. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Juni. Kebijakan ini mengharuskan adanya sistem pengawasan
dan supervisi, peraturan standar nasional dalam hal keamanan pangan, sejumlah
hukuman bagi produsen yang melanggar, dan sistem penarikan kembali makanan yang
beredar. Peraturan ini juga mengatur pengetatan pengawasan bagi penggunaan
bahan tambahan dalam makanan. Pemerintah
China kini tengah berupaya untuk mengembalikan kepercayaan terhadap sistem
pangan di negara tersebut sejak pengungkapan kasus tercemarnya susu formula
bayi dengan bahan melamin pada September.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan yaitu:
1. Bagaimana
pengaruh kebijakan keamanan pangan yang lebih ketat terhadap ekspor pertanian
Cina?
2. Apakah
kebijakan keamanan pangan tersebut telah membuat perbedaan yang berarti terkait
banyaknya kasus penyakit yang disebabkan oleh makanan?
3. Bagaimana
pengaruh kebijakan keamanan pangan terhadap perdagangan Internasional?
4. Bagaimana
solusi yang tepat untuk menghadapi tantangan bagi industri makanan di era
globalisasi ini?
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan
paper ini adalah sebagai berikut:
1.
Menganalisis pengaruh peraturan keamanan yang lebih ketat
terhadap ekspor pertanian Cina
2.
Mengkaji apakah kebijakan keamanan pangan telah membuat
perbedaan yang berarti terkait banyaknya kasus penyakit yang disebabkan oleh makanan
3.
Menganalisis pengaruh kebijakan keamanan pangan terhadap
perdagangan Internasional
4.
Mengidentifikasi
solusi yang tepat untuk menghadapi tantangan bagi industri makanan di era
globalisasi ini.
Metode
Metode yang digunakan pada
penulisan makalah ini adalah metode deskriptif yaitu studi kasus yang bersumber pada bacaan “Poor Food Safety Practices Cause
International Health Crisis” dan dengan menggunakan beberapa sumber dari buku
serta pencarian informasi melalui internet.
PEMBAHASAN
Perdagangan Bebas Produk
Pangan dan Keamanan Pangan
Peraturan
keamanan yang lebih ketat terhadap produk pertanian ekspor akan menyebabkan
pengaruh bagi para produsen dan konsumen produk tersebut secara langsung maupun
tidak langsung. Bagi para produsen peraturan ini memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya yaitu produk yang
dihasilkan dari hasil produksi harus berkualitas sesuai dengan peraturan yang
ada sehingga produk tersebut memiliki kualitas yang baik yang akan meningkatkan berganing power produsen
tersebut dan secara tidak langsung akan meningkatkan nilai jual produk
tersebut. Dampak negatif peraturan ini
bagi produsen yaitu akan meningkatkan biaya produksi karena ketika akan
memproduksi produk yang memiliki kualitas keamanan yang baik maka perlu
tambahan input dan peralatan serta perlengkapan yang akan mendukung agar produk
tersebut memilki kualitas kemanan yang terjamin. Hal ini juga akan menyebabkan
produk yang belum tersertifikasi atau belum memenuhi syarat menjadi sulit untuk
masuk pasar ekspor karena tinginya tingkat keamanan yang harus dicapainya.
Tingginya
tingkat kualitas keamanan produk yang harus dicapai akan mempengaruhi harga
jual dari produk tersebut, hal ini berdampak negatif bagi para konsumen dengan
meningkatnya nilai belanja, tetapi secara tidak langsung konsumen akan
merasakan dampak yang positif yaitu kesehatan mereka akan terjamin dengan
mengkonsumsi produk tersebut. Oleh karena itu peraturan keamanan produk
pertanian sangat mempengaruhi dari sisi produknya sendiri maupun dari sisi
produsen dan konsumennya.
Ada
perbedaan yang nyata terhadapa frekuensi perjangkitan makanan yang terkait
penyakit akibat adanya peraturan keamanan produk. Hal ini disebabkan karena
produk yang di hasilkan harus benar-benar sehat dan aman sehingga tingkat
makanan yang terkait penyakit akan menurun. Hal ini juga akan mengembalikan
kepercayaan terhadap negara Cina akan produk pertaniannya terhadap pasar
global, tetapi tidak secara langsung dan membutuhkan waktu yang lama dengan
melakukan sosialisasi produk-produk mereka yang telah tersertifikasi.
Rekomendasi
Kebijakan Keamanan Pangan
Kebijakan yang kelompok kami sarankan untuk
pemerintahan Cina dalam menjamin keamanan
produk susu adalah menerapkan beberapa cara, antar lain :
·
Good
Handling Practices (GHP)
Good
Handling Practices (GHP) merupakan suatu cara penanganan yang baik,dilakukan
untuk menjaga agar produk tetap aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan
bahaya. Menurut Fanhauser (2000), handling susu yang baik meliputi pengaturan
peralatan susu, pembersihan ambing, pemberian pakan dan prosespemerahan,
penyaringan dan pencatatan, penyimpanan.
·
Good
Transporting Practices (GTP)
Good
Transporting Practices merupakan suatu cara tranportasi yang baik yang mampu menjaga agar
produk tetap aman hingga ketangan konsumen. Adapun yang ditinjau
dalam pelaksanaan Good Transporting Practices menurut New Zealand Food
Safety Authority (2007) adalah :
1)
penerapan Good Operating Practices pada tahap Loading/unloading, transfer dan handling
produk, serta distribusi produk;
2)
desain dan konstruksi unit transportasi dan perlengkapannya;
3)
pembersihan dan perawatan unit transportasi;
4)
higienitas dan kesehatan karyawan;
5)
prosedur operasional;
6)
dokumen kontrol dan record keeping; dan
7)
verifikasi
·
Good
Distribution Practices (GDP)
Good
Distribution Practices (GDP) merupakan suatu sistem distribusi yang baik yang
mampu mempertahankan mutu produk jadi. Penanganan produk jadi harustetap
diawasi sehingga bahan asing yang mungkin masuk atau kerusakan produk seperti
kerusakan kemasan yang dapat menyebabkan makanan terkontaminasidapat dicegah.
Setiap pendistribusian dan proses-proses sebelumnya terkontaminasi
dapat dicegah. Setiap pendistribusian dan proses-proses sebelumnya harus
selalu di dokumentasi dengan pencatatan yang baik agar jika terjadi kasus keamanan
pangan seperti foodborne disease ataupun keracunan pangan dapat ditelusuri
dengan cepat dan dihentikan penyebabnya (Thaheer, 2005).
Menurut kelompok kami
regulasi keamanan pangan harus menjadi bagian dari semua perjanjian
perdagangan internasional karena keamanan pangan berkaita erat dengan kesehatan manusia. Adanya
jaminan keamanan pangan akan membuat
konsumen merasa terlindungi. Jadi regulasi keamanan pangan memang harus
menjadi bagian dari perdagangan internasional sehingga setiap
konsumen dapat mengkonsumsi produk pangan dari negara
manapun secara aman tanpa perlu merasa khawatir akan bahaya atas kandungan
makanan atau minuman yang diperdagangkan secara bebas.
Pro dari kebijakan ini adalah setiap negara akan lebih
memperhatikan produk yang dihasilkannya agar sesuai dengan standar dan aman
untuk dikonsumsi. Dalam hal ini, standarisasi tersebut harus seragam serta
diketahui oleh setiap negara. Dengan demikian setiap negara akan bersaing dan
berinovasi lagi untuk meningkatkan kualitas produk pangannya agar konsumen
tertarik dan menjadi loyal terhadap produk tersebut. Kontra dari kebijakan ini
adalah bagi negara yang belum mempunyai standar atau belum sesuai standar yang
telah ditetapkan, hal ini akan menjadi
ancaman bagi produk pangannya karena sulit diterima oleh negara lain atau
diperdagangkan dalam skala internasional.
Pengaruh kebijakan ini pada perdagangan internasional
adalah produk makanan yang aman, berkualitas dan memiliki daya saing akan diminati
oleh banyak konsumen di dunia sehingga menjadi ancaman bagi negara yang tidak
dapat memenuhi standar tersebut. Perdagangan internasional akan menguntungkan
kedua negara dari segi pemenuhan kebutuhan dan keuntungan yang diperoleh negara
pengekspor.
Tantangan-tantangan
yang dihadapi Industri Pangan Dunia Terkait dengan Integrasi Ekonomi Dunia
Permasalahan lain yang sering terjadi dalam industri pangan diantaranya
ialah terkait dengan limbah industri. Limbah industri dapat membahayakan
manusia jika tidak ada penanganan lebih lanjut terhadap limbah tersebut. Banyak
sungai yang tercemar dan juga biota yang ikut mati karena oksigen telah
tereduksi oleh limbah pabrik. Berbagai cara dilakukan oleh petani agar
menghasilkan produk sesuai dengan pesanan industri tanpa memperhatikan
kelestarian lingkungan. Seringkali dalam prosesnya petani menggunakan pestisida
yang berlebihan. Hal tersebut tidak hanya merusak alam tetapi tentunya juga
akan menurunkan kualitas pangan yang dihasilkan oleh pabrik.
Adapun beberapa solusi yang
dapat dilakukan oleh industri pangan terkait pencapaian ketahanan pangan dalam
integrasi ekonomi dunia dan sekaligus mampu mengatasi permasalahan-permasalahan
di atas diantaranya dengan menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. Dengan
memberdayakan masyarakat sekitar untuk bergabung dalam pengelolaan industri maka masyarakat dapat semakin
mengenal produk dan mengetahui kualitas produk. Dapat pula dilakukan program CSR
oleh perusahaan, utamanya dalam pemanfaatan limbah. Dengan adanya pemanfaatan
limbah maka image perusahaan di mata
masyarakat akan semakin baik.
Sedangkan dalam hal terkait standarisasi dan
ketahanan pangan perlu adanya persaingan yang sehat antar indutri pangan
sehingga daya saing akan semakin meningkat. Meningkatnya daya saing antar
industri pangan ini akan mendorong masing-masing industri untuk menghasilkan produk pangan yang berkualitas tinggi guna
mempertahankan keberadaannya dalam persaingan global.
PENUTUP
Kesimpulan
Keamanan pangan harus diberlakukan
lebih ketat dan dijalankan dengan baik. Kebijakan keamanan pangan ini
menguntungkan untuk sisi konsumen karena kualitas pangannya terjamin tetapi
dapat membebankan biaya dari sisi produsen untuk administrasi
persyaratan-persyaratan dari kebijakan tersebut. Masalah pangan ini juga
berimplikasi terhadap perdagangan internasional dan menjadi masalah tersendiri
untuk perusahaan-perusahaan produk pangan. Keamanan pangan merupakan hal
penting yang harus diperhatikan oleh konsumen sebelum mengkonsumsi
makanan. Konsumen, produsen, dan pemerintah harus bekerjasama dalam hal
pengawasan dan standarisasi produk pangan. Produsen harus memperhatikan
kesehatan konsumen dalam memproduksi produknya. Selain itu, proses produksinya
juga harus ramah lingkungan. Semua produsen pangan wajib menerapkan
konsep zero waste untuk menjaga kelestarian lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Hesti. 2012. Keamanan Pangan dan
Tantangan Global Industri Makanan. http://www.alpindonesia.org/index1.php?view&id=490 [diakses
tanggal 24 April 2013]
Rahayu, W P. 2011. Penanganan
Limbah Industri. http://www.foodreview.biz/login/preview.php?view&id=33362 [diakses
tanggal 25 April 2013]
Ramzy, Austin. 2008. China’s
Tainted-Milk Scandal Spreads. http://www.time.com/time/world/article/0,8599,1844750,00.html [diakses
tanggal 26 September 2008]
0 comments:
Post a Comment