Monday, 6 March 2017

LEMAHNYA KEAMANAN MAKANAN MENYEBABKAN KRISIS KESEHATAN INTERNASIONAL

LEMAHNYA KEAMANAN MAKANAN MENYEBABKAN KRISIS KESEHATAN INTERNASIONAL

Bintang Mukhammad Burhanudin Akbar

ABSTRAK

PENDAHULUAN

 Latar Belakang
Keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang hendak dikonsumsi oleh semua masyarakat Indonesia. Pangan yang bermutu dan aman dapat dihasilkan dari dapur rumah tangga maupun dari industri pangan. Oleh karena itu industri pangan adalah salah satu faktor penentu beredarnya pangan yang memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Keamanan pangan bukan hanya merupakan isu dunia tapi juga menyangkut kepedulian individu. Jaminan akan keamanan pangan merupakan hak asasi konsumen. Pangan termasuk kebutuhan dasar terpenting dan sangat esensial dalam kehidupan manusia. Walaupun pangan itu menarik, nikmat, tinggi gizinya jika tidak aman dikonsumsi, praktis tidak ada nilainya sama sekali.
Keamanan pangan selalu menjadi pertimbangan pokok dalam perdagangan, baik perdagangan nasional maupun perdagangan internasional. Di seluruh dunia kesadaran dalam hal keamanan pangan semakin meningkat. Pangan semakin penting dan vital peranannya dalam perdagangan dunia. Berdasarkan UU Pangan No. 7 tahun 1996, keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.Pangan yang aman adalah pangan yang tidak mengandung bahaya (hazard) biologi atau mikrobiologi, bahaya kimia, dan bahaya fisik.
Bahaya biologis atau mikrobiologis terdiri dari parasit (protozoa dan cacing), virus, dan bakteri patogen yang dapat tumbuh dan berkembang di dalam bahan pangan, sehingga dapat menyebabkan infeksi dan keracunan pada manusia. Beberapa bakteri patogen juga dapat menghasilkan toksin (racun), sehingga jika toksin tersebut terkonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan intoksikasi. Intoksikasi adalah kondisi dimana toksin sudah terbentuk di dalam makanan atau bahan pangan, sehingga merupakan keadaan yang lebih berbahaya. Sekalipun makanan atau bahan pangan sudah dipanaskan sebelum disantap, toksin yang sudah terbentuk masih tetap aktif dan bisa menyebabkan keracunan meski bakteri tersebut sudah tak ada dalam makanan.
Adanya virus dan protozoa dalam makanan atau bahan pangan masih belum banyak yang diteliti dan diidentifikasi. Namun informasi tentang virus hepatitis A dan protozoa Entamoeba hystolitica telah diketahui dapat mencemari air. Cacing diketahui terdapat pada hasil-hasil peternakan, misalnya Fasciola hepatica yang ditemukan pada daging atau hati sapi. Adanya cemaran cacing tersebut akan mengakibatkan infeksi pada manusia jika mengkonsumsi daging atau hati sapi yang tidak dimasak dengan baik.
Bahaya kimia pada umunya disebabkan oleh adanya bahan kimia yang dapat menimbulkan terjadinya intoksikasi. Bahan kimia penyebab keracunan diantaranya logam berat (timbal/Pb dan raksa/Hg). Cemaran-cemaran tersebut berasal dari cemaran industri, residu pestisida, hormon, dan antibiotika. Terbentuknya toksin akibat pertumbuhan dan perkembangan jamur atau kapang penghasil toksin juga termasuk dalam bahaya kimia. Beberapa jamur atau kapang penghasil toksin (mikotoksin) adalah Aspergillus sp., Penicllium sp., dan Fusarium sp., yang dapat menghasilkan aflatoksin, patulin, okratoksin, zearalenon, dan okratoksin.
Bahaya fisik terdiri potongan kayu, batu, logam, rambut, dan kuku yang kemungkinan berasal dari bahan baku yang tercemar, peralatan yang telah aus, atau juga dari para pekerja pengolah makanan. Meskipun bahaya fisik tidak selalu menyebabkan terjadinya penyakit atau gangguan kesehatan, tetapi bahaya ini dapat sebagai pembawa atau carier bakteri-bakteri patogen dan tentunya dapat mengganggu nilai estetika makanan yang akan dikonsumsi.
Lebih dari 90% terjadinya penyakit pada manusia yang terkait dengan makanan (foodborne diseases) disebabkan oleh kontaminasi mikrobiologi, yaitu meliputi penyakit tipus, disentri bakteri/amuba, botulism, dan intoksikasi bakteri lainnya, serta hepatitis A dan trichinellosis. Foodborne disease lazim didefinisikan namun tidak akurat, serta dikenal dengan istilah keracunan makanan. WHO mendefinisikannya sebagai penyakit yang umumnya bersifat infeksi atau racun, yang disebabkan oleh agent yang masuk ke dalam tubuh melalui makanan yang dicerna. Foodborne disease baik yang disebabkan oleh mikroba maupun penyebab lain di negara berkembang sangat bervariasi. Penyebab tersebut meliputi bakteri, parasit, virus, ganggang air tawar maupun air laut, racun mikrobial, dan toksin fauna, terutama marine fauna. Komplikasi, kadar, gejala dan waktu lamanya sakit juga sangat bervariasi tergantung penyebabnya. 
Patogen utama dalam pangan adalah Salmonella sp, Staphylococcus aureus serta toksin yang diproduksinya, Bacillus cereus, serta Clostridium perfringens. Di samping itu muncul jenis patogen yang semakin popular seperti Campylobacter sp, Helicobacter sp, Vibrio urinificus, Listeria monocytogenes, Yersinia enterocolitica, sedang lainnya secara rutin tidak dimonitor dan dievaluasi. Jenis patogen tertentu seperti kolera thypoid biasanya dianalisa dan diisolasi oleh laboratorium kedokteran. Patogen yang dianggap memiliki penyebaran yang luas adalah yang menyebabkan penyakit salmonellosis, cholera, penyakit parasitik, enteroviruses. Sedangkan yang memiliki penyebaran sedang adalah toksin ganggang, dan yang memiliki penyebaran terbatas adalah S.aureus, B.cereus, C. perfringens, dan Botulism.
Salah satu kasus terkait keamanan produk yang mengejutkan dunia adalah munculnya skandal susu China yang mengandung zat kimia melamin. Skandal ini jelas bukan kasus main-main. Sedikitnya jumlah bayi dan anak yang sakit karena susu tercemar ini mencapai lebih dari 54.000 orang dengan 104 di antaranya kritis. Hampir 13.000 orang dirawat di rumah sakit dengan beragam kasus mulai dari muntah-muntah, kencing batu, gagal ginjal, bahkan kematian. Sudah enam bayi meninggal dunia karena skandal ini.
Kasus susu tercemar ini membuat Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Jepang, Bangladesh, Vietnam, Kamboja, Gabon, Burundi, dan Filipina memutuskan untuk menarik dan melarang penjualan semua produk susu China. Pemerintah Taiwan telah menarik semua produk susu asal China beserta turunannya (permen, dll). UNICEF bahkan meminta pihak berwenang untuk melakukan penyidikan penuh atas kasus yang menelan korban jiwa ini.
Skandal terkait keamanan produk asal China jelas menguras perhatian dunia terutama dari AS sekalipun bukan merupakan kasus baru. Pasalnya, China merupakan salah satu eksportir terbesar dunia sekaligus eksportir terbesar kedua bagi AS. Besarnya arus ekspor China ke AS ini bahkan menciptakan defisit perdagangan yang semakin meningkat tiap tahunnya. Laporan yang dirilis oleh Congressional Research Service (CRS) pada 7 Maret 2008 mengungkapkan bahwa jumlah defisit perdagangan ini adalah 30 miliar dollar AS tahun 1994 dan melonjak menjadi 256 miliar dollar AS pada tahun 2007. Angka ini merupakan angka defisit perdagangan terbesar bagi AS (-256,3) bahkan jika dibandingkan dengan defisit dengan Uni Eropa (-107,4).
Parlemen China meloloskan kebijakan keamanan pangan yang memuat regulasi yang lebih kuat dan hukuman bagi produsen makanan setelah negara ini sempat dilanda skandal pangan.Kantor Berita Xinhua menyebutkan Kongres Nasional Rakyat China menyetujui regulasi yang menjamin keamanan pangan dari lini produksi hingga terhidang. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Juni. Kebijakan ini mengharuskan adanya sistem pengawasan dan supervisi, peraturan standar nasional dalam hal keamanan pangan, sejumlah hukuman bagi produsen yang melanggar, dan sistem penarikan kembali makanan yang beredar. Peraturan ini juga mengatur pengetatan pengawasan bagi penggunaan bahan tambahan dalam makanan. Pemerintah China kini tengah berupaya untuk mengembalikan kepercayaan terhadap sistem pangan di negara tersebut sejak pengungkapan kasus tercemarnya susu formula bayi dengan bahan melamin pada September.

Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan yaitu:
1.     Bagaimana pengaruh kebijakan keamanan pangan yang lebih ketat terhadap ekspor pertanian Cina?
2.     Apakah kebijakan keamanan pangan tersebut telah membuat perbedaan yang berarti terkait banyaknya kasus penyakit yang disebabkan oleh makanan?
3.     Bagaimana pengaruh kebijakan keamanan pangan terhadap perdagangan Internasional?
4.     Bagaimana solusi yang tepat untuk menghadapi tantangan bagi industri makanan di era globalisasi ini?
           
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan paper ini adalah sebagai berikut:
1.    Menganalisis pengaruh peraturan keamanan yang lebih ketat terhadap ekspor pertanian Cina
2.    Mengkaji apakah kebijakan keamanan pangan telah membuat perbedaan yang berarti terkait banyaknya kasus penyakit yang disebabkan oleh makanan
3.    Menganalisis pengaruh kebijakan keamanan pangan terhadap perdagangan Internasional
4.    Mengidentifikasi solusi yang tepat untuk menghadapi tantangan bagi industri makanan di era globalisasi ini.

Metode
            Metode yang digunakan pada penulisan makalah ini adalah metode deskriptif yaitu studi kasus yang bersumber pada bacaan “Poor Food Safety Practices Cause International Health Crisis” dan dengan menggunakan beberapa sumber dari buku serta pencarian informasi melalui internet.

PEMBAHASAN
Perdagangan Bebas Produk Pangan dan Keamanan Pangan
Peraturan keamanan yang lebih ketat terhadap produk pertanian ekspor akan menyebabkan pengaruh bagi para produsen dan konsumen produk tersebut secara langsung maupun tidak langsung. Bagi para produsen peraturan ini memiliki dampak positif dan  negatif. Dampak positifnya yaitu produk yang dihasilkan dari hasil produksi harus berkualitas sesuai dengan peraturan yang ada sehingga produk tersebut memiliki kualitas yang baik yang  akan meningkatkan berganing power produsen tersebut dan secara tidak langsung akan meningkatkan nilai jual produk tersebut.  Dampak negatif peraturan ini bagi produsen yaitu akan meningkatkan biaya produksi karena ketika akan memproduksi produk yang memiliki kualitas keamanan yang baik maka perlu tambahan input dan peralatan serta perlengkapan yang akan mendukung agar produk tersebut memilki kualitas kemanan yang terjamin. Hal ini juga akan menyebabkan produk yang belum tersertifikasi atau belum memenuhi syarat menjadi sulit untuk masuk pasar ekspor karena tinginya tingkat keamanan yang harus dicapainya.
Tingginya tingkat kualitas keamanan produk yang harus dicapai akan mempengaruhi harga jual dari produk tersebut, hal ini berdampak negatif bagi para konsumen dengan meningkatnya nilai belanja, tetapi secara tidak langsung konsumen akan merasakan dampak yang positif yaitu kesehatan mereka akan terjamin dengan mengkonsumsi produk tersebut. Oleh karena itu peraturan keamanan produk pertanian sangat mempengaruhi dari sisi produknya sendiri maupun dari sisi produsen dan konsumennya.
Ada perbedaan yang nyata terhadapa frekuensi perjangkitan makanan yang terkait penyakit akibat adanya peraturan keamanan produk. Hal ini disebabkan karena produk yang di hasilkan harus benar-benar sehat dan aman sehingga tingkat makanan yang terkait penyakit akan menurun. Hal ini juga akan mengembalikan kepercayaan terhadap negara Cina akan produk pertaniannya terhadap pasar global, tetapi tidak secara langsung dan membutuhkan waktu yang lama dengan melakukan sosialisasi produk-produk mereka yang telah tersertifikasi.

Rekomendasi Kebijakan Keamanan Pangan
Kebijakan yang kelompok kami sarankan untuk pemerintahan Cina dalam  menjamin keamanan produk susu adalah menerapkan beberapa cara, antar lain :
·         Good Handling Practices (GHP) 
Good Handling Practices (GHP) merupakan suatu cara penanganan yang baik,dilakukan untuk menjaga agar produk tetap aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan bahaya. Menurut Fanhauser (2000), handling susu yang baik meliputi pengaturan peralatan susu, pembersihan ambing, pemberian pakan dan prosespemerahan, penyaringan dan pencatatan, penyimpanan.
·         Good Transporting Practices (GTP)
Good Transporting Practices merupakan suatu cara tranportasi yang baik yang mampu menjaga agar produk tetap aman hingga ketangan konsumen. Adapun yang ditinjau dalam pelaksanaan Good Transporting Practices menurut New Zealand Food Safety Authority (2007) adalah :
1) penerapan Good Operating Practices pada tahap Loading/unloading, transfer dan handling produk, serta distribusi produk;
2) desain dan konstruksi unit transportasi dan perlengkapannya;
3) pembersihan dan perawatan unit transportasi;
4) higienitas dan kesehatan karyawan;
5) prosedur operasional;
6) dokumen kontrol dan record keeping; dan
7) verifikasi
·         Good Distribution Practices (GDP)
Good Distribution Practices (GDP) merupakan suatu sistem distribusi yang baik yang mampu mempertahankan mutu produk jadi. Penanganan produk jadi harustetap diawasi sehingga bahan asing yang mungkin masuk atau kerusakan produk seperti kerusakan kemasan yang dapat menyebabkan makanan terkontaminasidapat dicegah. Setiap pendistribusian dan proses-proses sebelumnya terkontaminasi dapat dicegah. Setiap pendistribusian dan proses-proses sebelumnya harus selalu di dokumentasi dengan pencatatan yang baik agar jika terjadi kasus keamanan pangan seperti foodborne disease ataupun keracunan pangan dapat ditelusuri dengan cepat dan dihentikan penyebabnya (Thaheer, 2005).

Menurut kelompok kami regulasi keamanan pangan harus menjadi bagian dari semua perjanjian perdagangan internasional karena keamanan pangan berkaita erat dengan kesehatan manusia. Adanya jaminan keamanan pangan akan membuat konsumen merasa terlindungi. Jadi regulasi keamanan pangan memang harus menjadi bagian dari perdagangan internasional sehingga setiap konsumen dapat mengkonsumsi produk pangan dari negara manapun secara aman tanpa perlu merasa khawatir akan bahaya atas kandungan makanan atau minuman yang diperdagangkan secara bebas.
Pro dari kebijakan ini adalah setiap negara akan lebih memperhatikan produk yang dihasilkannya agar sesuai dengan standar dan aman untuk dikonsumsi. Dalam hal ini, standarisasi tersebut harus seragam serta diketahui oleh setiap negara. Dengan demikian setiap negara akan bersaing dan berinovasi lagi untuk meningkatkan kualitas produk pangannya agar konsumen tertarik dan menjadi loyal terhadap produk tersebut. Kontra dari kebijakan ini adalah bagi negara yang belum mempunyai standar atau belum sesuai standar yang telah ditetapkan, hal ini akan  menjadi ancaman bagi produk pangannya karena sulit diterima oleh  negara lain atau diperdagangkan dalam skala internasional.
Pengaruh kebijakan ini pada perdagangan internasional adalah produk makanan yang aman, berkualitas dan memiliki daya saing akan diminati oleh banyak konsumen di dunia sehingga menjadi ancaman bagi negara yang tidak dapat memenuhi standar tersebut. Perdagangan internasional akan menguntungkan kedua negara dari segi pemenuhan kebutuhan dan keuntungan yang diperoleh negara pengekspor.

Tantangan-tantangan yang dihadapi Industri Pangan Dunia Terkait dengan Integrasi Ekonomi Dunia
Permasalahan lain yang sering terjadi dalam industri pangan diantaranya ialah terkait dengan limbah industri. Limbah industri dapat membahayakan manusia jika tidak ada penanganan lebih lanjut terhadap limbah tersebut. Banyak sungai yang tercemar dan juga biota yang ikut mati karena oksigen telah tereduksi oleh limbah pabrik. Berbagai cara dilakukan oleh petani agar menghasilkan produk sesuai dengan  pesanan industri tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Seringkali dalam prosesnya petani menggunakan pestisida yang berlebihan. Hal tersebut tidak hanya merusak alam tetapi tentunya juga akan menurunkan kualitas pangan yang dihasilkan oleh pabrik.
Adapun beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh industri pangan terkait pencapaian ketahanan pangan dalam integrasi ekonomi dunia dan sekaligus mampu mengatasi permasalahan-permasalahan di atas diantaranya dengan menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. Dengan memberdayakan masyarakat sekitar untuk bergabung dalam pengelolaan  industri maka masyarakat dapat semakin mengenal produk dan mengetahui kualitas produk. Dapat pula dilakukan program CSR oleh perusahaan, utamanya dalam pemanfaatan limbah. Dengan adanya pemanfaatan limbah maka image perusahaan di mata masyarakat akan semakin baik.
 Sedangkan dalam hal terkait standarisasi dan ketahanan pangan perlu adanya persaingan yang sehat antar indutri pangan sehingga daya saing akan semakin meningkat. Meningkatnya daya saing antar industri pangan ini akan mendorong masing-masing industri untuk menghasilkan  produk pangan yang berkualitas tinggi guna mempertahankan keberadaannya dalam persaingan global.

PENUTUP
Kesimpulan
            Keamanan pangan harus diberlakukan lebih ketat dan dijalankan dengan baik. Kebijakan keamanan pangan ini menguntungkan untuk sisi konsumen karena kualitas pangannya terjamin tetapi dapat membebankan biaya dari sisi produsen untuk administrasi persyaratan-persyaratan dari kebijakan tersebut. Masalah pangan ini juga berimplikasi terhadap perdagangan internasional dan menjadi masalah tersendiri untuk perusahaan-perusahaan produk pangan. Keamanan pangan merupakan hal penting  yang harus diperhatikan oleh konsumen sebelum mengkonsumsi makanan. Konsumen, produsen, dan pemerintah harus bekerjasama dalam hal pengawasan dan standarisasi produk pangan. Produsen harus memperhatikan kesehatan konsumen dalam memproduksi produknya. Selain itu, proses produksinya juga harus ramah lingkungan. Semua produsen pangan wajib menerapkan konsep zero waste untuk menjaga kelestarian lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA
Hesti. 2012. Keamanan Pangan dan Tantangan Global Industri Makanan. http://www.alpindonesia.org/index1.php?view&id=490 [diakses tanggal 24 April 2013]
Rahayu, W P. 2011. Penanganan Limbah Industri. http://www.foodreview.biz/login/preview.php?view&id=33362 [diakses tanggal 25 April 2013]
Ramzy, Austin. 2008. China’s Tainted-Milk Scandal Spreads. http://www.time.com/time/world/article/0,8599,1844750,00.html [diakses tanggal 26 September 2008]





0 comments:

Post a Comment